Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
The ideological struggle is necessary to looking for guidance of social life. from the historical development of thinking really teach, that Lenin had modified the idea of Marx, while the revisionists want to make social change not through violent revolutions, and with the softer style of socialism, in Europe and America later expanded a new left. The discussion ofseveralaspects of these ideasits relevancein Indonesia today,as effortsto take a positive valueof each idea. The value ofhistorical research,aremayrecognize the businesswhich has been done previously,help determine the strategies and other ideas,and may providesolutionand the seeking the truthabout the present.Lenin and Rosa view of the importance of of qualified human resources consequences to guarantee the quality of life of workers.The charges againstwageeligible,health insurance, and work facilities, become a things that should be fulfilled.The protection of women workers is also a concern.Analysis of the New Left Revi...
Ekonomi kerakyatan sebetulnya bukanlah gagasan baru di Indonesia. Gagasan ekonomi kerakyatan sejatinya lebih tua dibandingkan dengan umur bangsa Indonesia sendiri. Namun belakangan ini, gagasan ekonomi kerakyatan menjadi sangat populer dan terus menjadi perbincangan di berbagai kalangan masyarakat. Bagaimana tidak, gagasan ekonomi kerakyatan seolah baru bangkit dari kubur ketika reformasi dilakukan. Sebab, pada saat Orde Baru, Soeharto lebih suka menggunakan sistem yang lebih menjanjikan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, yaitu ekonomi kapitalis. Kondisi itu juga menyebabkan koperasi sebagai manifestasi ekonomi kerakyatanpun sangat lamban perkembangannya. Sayangnya lagi, era Reformasi tidaklah menjamin ekonomi kerakyatan dapat dijalankan dengan mulus. Karena demokrasi politik pada era Reformasi justru lebih banyak melibatkan perusahaan kapitalis dalam kegiatan perekonomian. Berbagai fenomena dan gambaran diatas, tentunya tidaklah dapat dibiarkan begitu saja. Sebab itu, kiranya kita perlu kembali melihat sistem ekonomi kerakyatan dan koperasi secara lebih mendalam, mulai dari substansi, sejarah, ide dan gagasan serta manifestasinya. II. Esensi Ekonomi Kerakyatan Menurut Adi Sasono, ekonomi kerakyatan merupakan ekonomi partisipatif yang memberikan akses yang fair dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat di dalam proses produksi, distribusi, dan konsumsi nasional tanpa harus mengorbankan fungsi sumber daya manusia dan lingkungan sebagai pendukung kehidupan masyarakat. Sebab falsafah ekonomi rakyat itu sendiri menurutnya adalah kegiatan yang dilaksanakan dari rakyat, oleh rakyat, dan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. 1 1 Adi Sasono dalam Rozy, Fahrur. Konsep Ekonomi Kerakyatan Moh Hatta. Tesis Dipublikasikan. IAIN Walisongo. 2005. Hal 7 3 Drs. Revrisond Baswir mengatakan bahwa substansi ekonomi kerakyatan mencakup tiga hal. Pertama, adanya partisipasi penuh dari semua anggota masyarakat dalam proses pembentukan produksi nasional. Kedua, adanya partisipasi penuh anggota masyarakat dalam turut menikmati hasil produksi nasional. Ketiga, pembentukan produksi dan pembagian hasil produksi nasional harus berada di bawah pimpinan atau penilikan anggota masyarakat. 2 Sri Edi Swasono membedakan dengan tegas antara ekonomi rakyat dan perekonomian rakyat. Ekonomi rakyat adalah sektor ekonomi yang berisi kegiatankegiatan usaha ekonomi rakyat. Sedangkan perekonomian rakyat adalah sistem ekonomi dimana rakyat dan usaha-usaha ekonomi rakyat berperan integral dalam perekonomian nasional. 3 Mubyarto mendefinisikan ekonomi kerakyatan sebagai sistem ekonomi (demokrasi) yang dioperasionalkan melalui pemihakan dan perlindungan penuh pada sektor ekonomi rakyat (kecil). Sejalan dengan ini pula Mubyarto mendefinisikan ekonomi kerakyatan sebagai sistem ekonomi yang didasarkan pada sila ke-4 Pancasila. III. Substansi Koperasi Terdapat berbagai macam definisi dari koperasi. Mulai pengertian secara bahasa, pendapat para tokoh, sampai definisi secara hukum. Berikut ini merupakan beberapa definisi koperasi yang diambil dari buku karangan Ima Suwandi yang berjudul Koperasi Organisasi Ekonomi yang Berwatak Sosial 4 : Kata koperasi berasal dari bahasa Latin cooperere yang dalam bahasa Inggris menjadi cooperation berarti "bekerja sama". Co berarti "bersama" dan operation berarti "bekerja" atau "berusaha" (to operate). Internasional Cooperative Alliance (ICA) dalam buku The Cooperative Principles karangan P.E. weraman memberikan definisi "Koperasi adalah kumpulan orang-orang 2 Baswir, Revrisond. Ekonomi Kerakyatan. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada. 2006, makalah dapat diakses dengan link http://www.ekonomikerakyatan.ugm.ac.id/My%20Web/sembul39_2.htm 3 Swasono, Sri Edi dalam Op.cit. Rozy, Fahrur. Hal 7 4 Ima Suwandi. Koperasi: Organisasi Ekonomi yang Berwatak Sosial. Jakarta: Penerbit Bahratara Karya Aksara. 1982. Hal 11 pemikiran Bung Hatta. Pada bagian ini kita akan membahas pemikiran Baswir mengenai bagaimana koperasi bisa digunakan sebagai implementasi ekonomi kerakyatan. 12 Baswir melihat setidaknya ada tiga substansi ekonomi kerakyatan dalam Pasal 33 UUD 1945, diantara lain: 1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan. 2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. 3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 13 Ketiga ayat ini memiliki substansinya masing-masing. Menurut Baswir, substansi ketiga ayat ini dapat dijelaskan sebagai berikut. Pertama, dalam sistem ekonomi kerakyatan, partisipasi seluruh masyarakat dalam proses produksi nasional sangat penting. Partisipasi ini dilakukan agar pendayagunaan sumber daya manusia dapat optimal. Selain itu, keikutsertaan ini juga untuk memastikan agar semua masyarakat menikmati hasil produksi nasional. Kedua, Harus ada jaminan bahwa semua masyarakat turut menikmati hasil produksi nasional, termasuk fakir miskin dan anak terlantar. Hal ini sesuai dengan pasal 34 UUD 1945, yaitu fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Ketiga, Kegiatan pembentukan produksi dan pembagian hasil produksi harus berada di bawah pimpinan atau pemilikan anggota masyarakat. Artinya, masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga menjadi subjek kegiatan ekonomi. Di sisi lain, pemodal asing bisa melakukan produksi nasional. Akan tetapi, penyelenggaraan kegiatan tersebut harus ada di bawah pimpinan dan pengawasan masyarakat. 12 Baswir adalah Kepala Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, adalah salah satu pemikir kontemporer yang mendukung koperasi 13 Op.cit Baswir 13 Dari ketiga substansi ini, Baswir menekankan kepada poin ketiga. Di dalam poin ini, masyarakat harus berpartisipasi di dalam kegiatan produksi nasional. Partisipasi ini diwujudkan melalui modal, baik modal material (material capital), modal intelektual (intellectual capital), dan modal institusional (institusional modal). Negara wajib untuk terus meningkatkan ketiga modal tersebut agar bisa merata di masyarakat. Faktor partisipasi masyarakat ini yang menyebabkan koperasi menjadi cerminan dari ekonomi kerakyatan. Jika dilihat dari implementasinya, maka kita akan melihat perbedaan antara koperasi dengan perusahaan perseroan lainnya. Perbedaan ini terletak pada diterapkannya prinsip keterbukaan bagi semua pihak yang memiliki kepentingan di koperasi. Hal ini ditegaskan pula oleh Bung Hatta bahwa pada koperasi tidak ada majikan dan tidak ada buruh, semuanya pekerja yang bekerja sama untuk menyelenggarakan keperluan. 14 Baswir juga menambahkan bahwa koperasi memiliki prinsip penting, yaitu demokrasi ekonomi. Di dalam demokrasi ekonomi, watak individualistis dan kapitalis akan dihilangkan dari perekonomian Indonesia. Secara mikro, pelanggan dan buruh akan diikutsertakan sebagai anggota koperasi atau pemilik perusahaan. Kemudian secara makro, kemakmuran masyarakat akan menjadi prioritas utama. Baswir juga membantah bahwa koperasi adalah organisasi yang mengabaikan efisiensi dan bersifat anti pasar. Efisiensi dalam koperasi tidak hanya dipahami dalam dimensi keuangan, tetapi dalam konsep yang lebih komprehensif. Pemahaman ini mencakup dimensi keuangan, non-keuangan, maupun lingkungan. Koperasi tidak dapat didasarkan pada aspek pemerataan, pertumbuhan, dan stabilitas, melainkan asas keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan. 14 Hatta, Mohammad. 1954. dalam Baswir, Revrisond. Ekonomi Kerakyatan sebagai Sokoguru Perekonomian Nasional. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada. (Tidak dicantumkan Tahun). Hal 10 Pemerintah pusat-daerah juga harus memberlakukan pajak progresif dan subsidi tepat sasaran. Agar rakyat dapat menikmati terjangkaunya bahan-bahan pokok, serta fasilitas umum dan pelayanan publik yang baik. Kelima, pemenuhan dan perlindungan hak dasar pekerja serta peningkatan partisipasi pekerja dalam perusahaan harus dioptimalkan. Upaya ini biasa kita kenal dengan demokrasi di tempat kerja. Demokrasi ini juga dapat diwujudkan dalam bentuk program kepemilikan saham bagi para pekerja (employee stock option program). Program ini dapat menunjang pemenuhan dan perlindungan hak dasar pekerja. Hal ini setidaknya dapat meminimalisir dampak kekejaman dari praktek ekonomi kapitalisme. Keenam, pembatasan penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian. Penguasaan lahan pertanian secara berlebihan yang dilakukan pejabat dan konglomerat haruslah segera diakhiri. Penguasaan lahan ini haruslah sesuai dengan Pasal 2 UUPA 1960 yang menyatakan negara berhak mengatur peruntukkan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan lahan pertanian untuk sebesar-besarnya kemakmurat rakyat. Ketujuh, agenda yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah pembaruan UU Koperasi dan pembentukan koperasi-koperasi sejati dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan. Dengan berdirinya koperasi sejati, pemilikan dan pemanfaatan modal berada di bawah kendali masyarakat. Selain itu, menurut Baswir peningkatan kesejahteraan rakyat dalam rangka sistem ekonomi kerakyatan didasarkan pada paradigma fondasi.
Peradaban Journal of Economic and Business
Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah
The low level of public literacy related to Islamic economics causes errors and mistakes in the practice of Islamic economics, so that if it is ignored it can have a negative impact on the development and progress of Islamic economics itself. So it is important for various parties to know and study various models of economic thought concepts from Islamic economists such as Yusuf Qardhawi. Because the concept of Islamic economic thought can be used as a reference in dealing with economic problems. Yusuf Qardhawi's phenomenal economic thought is related to professional zakat, ethics and economic norms which include the ethical concepts of production, distribution, and consumption. Not only that, but Yusuf Qardhawi also expressed his phenomenal thoughts related to the concept of property which includes zakat, taxes, interest and usury, the concept of working in Islam, government involvement in economic ethics, and also the concept of equitable distribution of welfare for all people...
Related • Filed Under 1. 1. Bagaimana Kebijaksanaan Perekonomian Indonesia selama era reformasi sampai sekarang? Pada masa reformasi ini perekonomian Indonesia ditandai dengan adanya krisis moneter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda ke arah pemulihan. Walaupun ada pertumbuhan ekonomi sekitar 6% untuk tahun 1997 dan 5,5% untuk tahun 1998 dimana inflasi sudah diperhitungkan namun laju inflasi masih cukup tinggi yaitu sekitar 100%. Pada tahun 1998 hampir seluruh sektor mengalami pertumbuhan negatif, hal ini berbeda dengan kondisi ekonomi tahun 1999. Untuk mengetahui kebijaksanaan yang dilakukan pada era/masa reformasi dibawah ini adalah penjelasannya: Era Reformasi (1998-sekarang) A. Indonesia pada Masa Pemerintahan Presiden BJ.Habibie Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati. Dani. (2010). Masa Reformasi. Retrieved from http://dani.blog.fisip.uns.ac.id/2011/05/09/masa-reformasi/diunduh pada tanggal 15 Maret 2012.
Lembaran Sejarah, 2018
This paper explores the genealogy of the birth of the economic growth system in Indonesia and Burma. First, it is a major transformation that occurs in both countries in the form of commodification of land, labor and money. And the formation of pluralism in the colonial society. Second, the transformation of capitalism in Burma that enters through the system of bureaucratic governance, education and social order in rural communities. Third, the study of comparative application of economic liberalism in Indonesia and Burma and its social effects. And the emergence of middle class society who came from outside of original community. The author uses Karl Polanyi’s approach for looking at the social effects of economic liberalism, based on the transformation of three things: the privatization of the land, the commodification of labor and the emergence of the system of money and debt. This comparison primarily uses extensive data from J.S Furnivall in view of the application of an econom...
Syaiful Asrobuanam, 2023
2010
To see why economics has not been found as a separate discipline in the past, and also to find out why many Muslim thinkers not only has the ability in one area of Science. In addition, to determine whether the relevance of Islamic economics is a combination / mix of the two systems (capitalism and socialism) or whether it stands alone and is an alternative economy in the current era. Then we can flashback through a brief history / historical portrait of contemporary Islamic economic thought. Islamic economic thought themselves more or less just starting to be documented since the three centuries since the death of the Prophet Muhammad. Some thinkers are quite famous among others: Abu Yusuf (731-798), Yahya ibn Adham (818), El-Hariri (1054-1122), Tusi (1201-1274), Ibn Taymiyya (1262-1328), Ibn Khaldun (1332-1406) and Shah Waliullah (1702-1763). After that comes a contemporary thinkers of the 20th century are categorized in three groups of schools of thought, namely: Firs...
Islamic Circle
Abstrak Penelitian ini memaparkan tentang pemikiran ekonomi Islam menurut seorang cendekiawan muslim bernama Abu Ubaid serta bagaimana relevansinya di Indonesia. Dengan menggunakan metode studi pustaka yang menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang akan atau sedang diteliti. Penelitian ini mencoba mengungkap relevansi pemikiran ekonomi Abu Ubaid dalam tatanan perekonomian Indonesia yang dapat dilihat dalam karyanya yang monumental berjudul Kitab al-Amwal. Konsep keadilan menjadi prinsip dasar ekonomi yang digaungkannya menjadi sebuah landasan filosofis yang kuat dalam membangun fondasi pemikiran ekonomi. Konsep keadilan selalu tertuang dalam setiap pemikirannya, baik berkaitan dengan hak-hak individu, hak-hak publik maupun hak negara sebagai instrument pemegang kekuasaan tertinggi. Maka dengan semangat landasan filosofis yang di gaungkan Abu Ubaid tersebut, tentunya menjadi sebuah konsep tatanan kehidupan ekonomi bernegara. Salah satunya yang sudah diterapkan ...
AL-MAQASHID: Journal of Economics and Islamic Business
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam terkait relevansi Istihsan terhadap perekonomian di masa kini dan mendatang. Istihsan ini berpengaruh terhadap masalah-masalah perkonomian. Istihsan merupakan salah satu cara ijtihad dari para ulama ushul fiqh. Istihsan memiliki peran yang signifikan dalam memberikan kontribusi sebagai metode penetapan hukum Islam di bidang perekonomian. Dalam penelitian ini berisi makna Istihsan, Perbedaan Pendapat Ulama Mengenai Istihsan, Hubungan Istihsan dengan Sumber Hukum Lainnya, dan Implementasi Istihsan pada Perekonomian di Masa Kini dan Mendatang. Metode penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif. Jenis data yang digunakan yakni data sekunder. Metode pengumpulan data yakni dengan studi pustaka. Hasil dari penelitian ini akan membuka wawasan kepada pembaca agar mengetahui pendapat beberapa ulama yang setuju atau tidak dalam menanggapi istihsan sebagai sumber hukum Islam, implementasi istihsan terhadap perekonomian guna m...
Minhaj, 2024
JURNAL PENDIDIKAN ILMU SOSIAL, 2016
TAWAZUN : Journal of Sharia Economic Law
Bilancia: Jurnal Studi Ilmu Syariah dan Hukum, 2019
Tika M.Simanjuntak, 2023
JES (Jurnal Ekonomi Syariah), 2017
Veritas et Justitia, 2018
NURSALASATI PUTRI YULIANI, 2019
Analisis Perspektif Kelembagaan Ekonomi Indonesia, 2021