2013, Artikel - Jurnal
Perekonomian rakyat merupakan unsur penting dalam pembangunan ekonomi, dimana dengan menggiatkan sektor riil dapat menjadi tiang penyangga ekonomi agar semakin baik. Selain itu pemberdayaan sektor riil mempunyai posisi strategis dalam pengembangan ekonomi kelas bawah yang sangat membutuhkan bantuan pinjaman modal untuk menggembangkan usahanya, dengan pembiayaan yang diberikan oleh suatu lembaga keuangan, laju ekonomi suatu masyarakat lebih produktif. Ekonomi Islam sebagai suatu alternatif bagi umat muslim untuk bertransaksi secara halal dan menghindari dari sistem riba dan gharar yang telah menjadi hambatan psikologis bagi umat Islam. BMT sangat bersentuhan langsung dengan perekonomian masyarakat, dimana BMT dan sektor riil dapat menimalkan kegiatan spekulasi dalam usaha dan dan memaksimalkan kemampuan masyarakat dalam bidang produksi dengan pembiayaan-pembiayaan yang dilakukan sesuai dengan produk-produk yang berlaku pada tiap-tiap BMT yang ada. Perekonomian rakyat, selalu menjadi persoalan penting di Indonesia, persoalan ini sejak, Indonesia dilanda krisis ekonomi yang berkepanjangan, yang hingga kini belum ditemukan titik terangnya. Oleh karena itu, persoalan yang selalu muncul adalah bagaimana cara menyelesaikan krisis yang tak kunjung selesai ini. Salah satu jawabannya adalah menggiatkan sektor riil masyarakat, perekonomian rakyat merupakan sistem perekonomian yang sifatnya liat atau kenyal, tahan banting dan tangguh terhadap benturan kriris, akan tetapi, kehadirannya tidak pernah mendapatkan perhatian secara sungguh-sungguh. Dengan sifat ekonomi kerakyatan tersebut, apabila diperhatikan sungguh-sungguh, maka dapat menjadi soko guru atau tiang penyanggah ekonomi Indonesia yang semakin baik. Lembaga apakah yang dapat mengakses mekanisme perekonomian rakyat tersebut, dengan demikian, jika hal ini dilakukan, maka perlu lembaga yang dapat mengakomodasi antara pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memiliki dana. Dana atau modal inilah yang digunakan untuk menggiatkan sektor riil atau ekonomi rakyat. Dalam kondisi yang demikian inilah BMT sebagai lembaga keuangan mikro berbasis syari'ah muncul dan mencoba menawarkan solusi bagi masyarakat kelas bawah. BMT merupakan kependekan dari Baitul Maal wa baitul tanwil , secara harfiah/lughowi Baitul Maal berarti rumah dana dan baitul tamwil berarti rumah usaha. Kedua pengertian tersebut memiliki makna yang berbeda dan dampak yang berbeda pula. Baitul Maal dengan segala konsekuensinya merupakan lembaga sosial yang berdampak pada tidak adanya profit atau keuntungan duniawi atau material di dalamnya, sedangkan baitul tamwil merupakan lembaga bisnis yang karenanya harus dapat berjalan sesuai prinsip bisnis yakni efektif dan efisien. 1 Secara kelembagaan BMT didampingi atau didukung Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK). PINBUK sebagai lembaga primer karena mengemban bisnis yang lebih luas, yakni menetaskan usaha kecil. Dalam prakteknya, PINBUK menetaskan usaha kecil, dan pada gilirannya BMT menetaskan usaha kecil. BMT dapat didirikan dengan badan hukum kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) atau Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Administrasi dan mekanisme kerja BMT sama dengan BPR Syariah dengan ruang lingkup dan produk yang dihasilkan berbeda. 2 BMT sendiri merupakan salah-satu model lembaga keuangan syariah yang bisa dibilang paling sederhana, realitas di lapangan, dalam beberapa tahun terakhir BMT mengalami perkembangan yang sangat pesat. Perkembangan BMT yang pesat ini terjadi karena tingginya kebutuhan masyarakat akan jasa intermedasi keuangan, namun di sisi lain akses kedunia perbankan yang lebih formal relatif sulit dilakukan. Di dalam operasionalnya, BMT sangat bersentuhan langsung dengan perekonomian masyarakat. Kegiatan yang dilakukan seperti yang telah dijelaskan di atas, adalah gambaran dari kedekatan BMT dengan sektor riil yang meminimalkan kegiatan spekulasi dan memaksimalkan kemampuan masyarakat dalam bidang